SIAPA SAJA YANG BISA MENGINAP DI HOTEL SYARIAH
Ayah nginepnya di hotel apa..? terdengar suara seorang Istri
yang sedang mempersiapkan perlengkapan untuk berpergian, dan sang Suami dengan
suara yang pasti dan tegas mengatakan “Kita akan menginap di hotel Syariah di
kota itu, Ayah sudah booking hotelnya”. Nah rupanya menginap atau melaksanakan
kegiatan di hotel Syariah sudah mulai
menjadi trend di kalangan Traveler dan pelaku Bisnis saat ini. Ternyata
banyak alasan yang menjadikan hotel Syariah diminati oleh banyak kalangan di
Indonesia baik itu kalangan Muslim maupun Non Muslim. Alasan yang sering
disebut, karena nyaman, tenang, bersih, terjamin ke halalan produknya,
pelayanan yang ramah juga sopan dan yang tidak kalah penting adalah tersedianya
alat untuk beribadah didalam kamar untuk kalangan Muslim.
Karena sedang menjadi trend, maka banyaklah pertanyaan-pertanyaan
di masyarakat tentang “Siapa saja sih yang bisa menginap di hotel Syariah dan
bagaimana caranya”. Bahkan tidak jarang pula menginap di hotel Syariah ini
dijadikan gurauan dan bercandaan.. seperti “Hai Bro, kalau mau menginap di
hotel Syariah dengan pasangan harus bawa Buku Nikah lo!!, kalau ga bawa jangan
harap bisa menginap disana”.
Sejatinya menginap di hotel Syariah tidak sesulit atau se
ketat yang sering di bicarakan oleh masyarakat.. oleh karena itu sebelum
memulai suatu perbincangan atau perdebatan dengan orang lain tentang hotel
Syariah, sebaiknya kita pahami dulu konsep hotel Syariah.
Tamu dari semua kalangan agama dipastikan bisa menginap di
hotel Syariah, karena hotel Syariah dihadirkan untuk memberikan pelayanan dan
produk sesuai dengan prinsip Syariah, jadi siapapun bisa menginap di hotel
Syariah asalkan tetap mengikuti prinsip Syariah.
Berikut adalah kriteria tamu yang bisa menginap di hotel
Syariah:
·
Untuk tamu yang datang berpasangan pastikan anda
adalah pasangan yang sah (sudah menikah), karena bagi setiap tamu yang
berpasangan akan dimintakan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa anda adalah
pasangan resmi menikah. Apakah Anda akan diminta menunjukan buku nikah… TENTU
TIDAK.. karena siapa yang mau bawa bawa buku nikah kemana-kemana. Anda hanya
perlu menunjukan kartu Identitas atau KTP yang menunjukan alamat yang sama dan
status menikah yang sama.
·
Untuk tamu yang datang berpasangan tetapi baru
saja menikah dan perubahan data di KTP masih dalam proses di kantor Kelurahan
dan Kecamatan, maka Anda cukup menunjukan foto pernikahan anda lengkap dengan
tanggal pernikahannya.
·
Untuk tamu yang datang seorang diri tidak perlu
khawatir, cukup menunjukan KTP anda untuk pencocokan data di sistim pemesanan.
·
Untuk tamu yang datang berdua tapi bukan
berpasangan, tetap masih bisa menginap dengan syarat keduanya berjenis kelamin
yang sama dan menunjukan KTP untuk pencocokan data di sistim.
·
Untuk tamu yang datang berpasangan tetapi
statusnya Nikah Siri, tetap bisa menginap karena Nikah Siri Sah di mata Agama.
Tetapi pasangan ini harus membawa surat keterangan Nikah Siri yg sudah
dilengkapi dengan tanda tangan oleh semua pihak. Apabila tidak membawa surat
nikah siri tersebut, maka harus ada saksi atau orang yang menjadi penjamin
bahwa pasangan tersebut benar sudah menikah secara Siri dan orang tersebut
harus membuat surat pernyataan diatas materai.
Setelah kita mengetahui siapa saja yang bisa menginap di
hotel Syariah maka berikutnya akan dibahas bagaimana tata cara melakukan proses
menginap (check in).
Berikut adalah tata caranya:
·
Resepsionis akan bertanya terlebih dahulu apakah
anda sudah melakukan pemesanan baik secara langsung maupun online.
·
Setelah mendapatkan informasi mengenai pemesanan
tersebut, resepsionis akan bertanya kepada tamu “apakah Bapak/Ibu menginap
sendiri atau ada orang lain yang menginap bersama”.
·
Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis
akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila
menikah maka akan diminta menunjukan KTP keduanya untuk memastikan bahwa data
di kedua KTP memiliki alamat dan status menikah yang sama.
·
Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis
akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila
bukan pasangan menikah maka resepsionis akan menjelaskan syarat hotel Syariah
bahwa tidak bisa menerima pasangan yang non muhrim atau belum menikah, dan
tidak akan melanjutkan proses check in nya.
·
Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis
akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila
menikah siri maka resepsionis akan meminta surat nikah siri nya lengkap dengak
KTP keduanya, dan bila tidak bisa menunjukan surat nikah siri nya dan tidak ada
orang yang menjadi penjamin atau saksi bahwa pasangan ini memang benar pasangan
menikah siri, maka resepsionis tidak akan melanjutkan proses check in.
·
Setelah mendapatkan data diri dan informasi yang
cukup, maka resepsionis akan memberikan satu buah formulir yg harus di tanda
tangani tamu yang salah satu isinya menyatakan bahwa hotel ini berkonsep
Syaraiah dan tidak menerima pasangan non muhrim.
·
Setelah tamu menandatangani formulir tersebut,
resepsionis akan memberikan kunci/kartu kamar sesuai dengan kamar yang sudah
ditentukan.
·
Di akhir proses check in resepsionis akan
mengucapkan hukum “akad jual beli”.
Nah kurang lebih seperti itu penjelasan tentang siapa dan
bagaimana cara menginap di hotel Syariah, semoga dengan adanya artikel ini
dapat membantu seluruh masyarakat memahami tentang cara menginap di hotel
Syariah.
Sumber: buayahotel.com
Komentar
Posting Komentar