SIAPA SAJA YANG BISA MENGINAP DI HOTEL SYARIAH

 


Ayah nginepnya di hotel apa..? terdengar suara seorang Istri yang sedang mempersiapkan perlengkapan untuk berpergian, dan sang Suami dengan suara yang pasti dan tegas mengatakan “Kita akan menginap di hotel Syariah di kota itu, Ayah sudah booking hotelnya”. Nah rupanya menginap atau melaksanakan kegiatan di hotel Syariah sudah mulai  menjadi trend di kalangan Traveler dan pelaku Bisnis saat ini. Ternyata banyak alasan yang menjadikan hotel Syariah diminati oleh banyak kalangan di Indonesia baik itu kalangan Muslim maupun Non Muslim. Alasan yang sering disebut, karena nyaman, tenang, bersih, terjamin ke halalan produknya, pelayanan yang ramah juga sopan dan yang tidak kalah penting adalah tersedianya alat untuk beribadah didalam kamar untuk kalangan Muslim.

Karena sedang menjadi trend, maka banyaklah pertanyaan-pertanyaan di masyarakat tentang “Siapa saja sih yang bisa menginap di hotel Syariah dan bagaimana caranya”. Bahkan tidak jarang pula menginap di hotel Syariah ini dijadikan gurauan dan bercandaan.. seperti “Hai Bro, kalau mau menginap di hotel Syariah dengan pasangan harus bawa Buku Nikah lo!!, kalau ga bawa jangan harap bisa menginap disana”.

Sejatinya menginap di hotel Syariah tidak sesulit atau se ketat yang sering di bicarakan oleh masyarakat.. oleh karena itu sebelum memulai suatu perbincangan atau perdebatan dengan orang lain tentang hotel Syariah, sebaiknya kita pahami dulu konsep hotel Syariah.

Tamu dari semua kalangan agama dipastikan bisa menginap di hotel Syariah, karena hotel Syariah dihadirkan untuk memberikan pelayanan dan produk sesuai dengan prinsip Syariah, jadi siapapun bisa menginap di hotel Syariah asalkan tetap mengikuti prinsip Syariah.



Berikut adalah kriteria tamu yang bisa menginap di hotel Syariah:

·       Untuk tamu yang datang berpasangan pastikan anda adalah pasangan yang sah (sudah menikah), karena bagi setiap tamu yang berpasangan akan dimintakan dokumen pendukung yang menyatakan bahwa anda adalah pasangan resmi menikah. Apakah Anda akan diminta menunjukan buku nikah… TENTU TIDAK.. karena siapa yang mau bawa bawa buku nikah kemana-kemana. Anda hanya perlu menunjukan kartu Identitas atau KTP yang menunjukan alamat yang sama dan status menikah yang sama.

·       Untuk tamu yang datang berpasangan tetapi baru saja menikah dan perubahan data di KTP masih dalam proses di kantor Kelurahan dan Kecamatan, maka Anda cukup menunjukan foto pernikahan anda lengkap dengan tanggal pernikahannya.

·       Untuk tamu yang datang seorang diri tidak perlu khawatir, cukup menunjukan KTP anda untuk pencocokan data di sistim pemesanan.

·       Untuk tamu yang datang berdua tapi bukan berpasangan, tetap masih bisa menginap dengan syarat keduanya berjenis kelamin yang sama dan menunjukan KTP untuk pencocokan data di sistim.

·       Untuk tamu yang datang berpasangan tetapi statusnya Nikah Siri, tetap bisa menginap karena Nikah Siri Sah di mata Agama. Tetapi pasangan ini harus membawa surat keterangan Nikah Siri yg sudah dilengkapi dengan tanda tangan oleh semua pihak. Apabila tidak membawa surat nikah siri tersebut, maka harus ada saksi atau orang yang menjadi penjamin bahwa pasangan tersebut benar sudah menikah secara Siri dan orang tersebut harus membuat surat pernyataan diatas materai.

Setelah kita mengetahui siapa saja yang bisa menginap di hotel Syariah maka berikutnya akan dibahas bagaimana tata cara melakukan proses menginap (check in).

Berikut adalah tata caranya:

·       Resepsionis akan bertanya terlebih dahulu apakah anda sudah melakukan pemesanan baik secara langsung maupun online.

·       Setelah mendapatkan informasi mengenai pemesanan tersebut, resepsionis akan bertanya kepada tamu “apakah Bapak/Ibu menginap sendiri atau ada orang lain yang menginap bersama”.

·       Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila menikah maka akan diminta menunjukan KTP keduanya untuk memastikan bahwa data di kedua KTP memiliki alamat dan status menikah yang sama.

·       Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila bukan pasangan menikah maka resepsionis akan menjelaskan syarat hotel Syariah bahwa tidak bisa menerima pasangan yang non muhrim atau belum menikah, dan tidak akan melanjutkan proses check in nya.

·       Apabila tamu datang berpasangan maka resepsionis akan bertanya “apakah Bapak & Ibu pasangan menikah atau bukan?”. Apabila menikah siri maka resepsionis akan meminta surat nikah siri nya lengkap dengak KTP keduanya, dan bila tidak bisa menunjukan surat nikah siri nya dan tidak ada orang yang menjadi penjamin atau saksi bahwa pasangan ini memang benar pasangan menikah siri, maka resepsionis tidak akan melanjutkan proses check in.

·       Setelah mendapatkan data diri dan informasi yang cukup, maka resepsionis akan memberikan satu buah formulir yg harus di tanda tangani tamu yang salah satu isinya menyatakan bahwa hotel ini berkonsep Syaraiah dan tidak menerima pasangan non muhrim.

·       Setelah tamu menandatangani formulir tersebut, resepsionis akan memberikan kunci/kartu kamar sesuai dengan kamar yang sudah ditentukan.

·       Di akhir proses check in resepsionis akan mengucapkan hukum “akad jual beli”.

Nah kurang lebih seperti itu penjelasan tentang siapa dan bagaimana cara menginap di hotel Syariah, semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu seluruh masyarakat memahami tentang cara menginap di hotel Syariah.

 

Sumber: buayahotel.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKAN HALAL ALA HOTEL SYARIAH

MENGENAL LEBIH DEKAT HOTEL SYARIAH