MENGENAL LEBIH DEKAT HOTEL SYARIAH
Sejak 10 tahun terakhir ini konsep hotel Syariah mulai berhembus kencang diantara hotel hotel konvensional di Indonesia. Ternyata kehadiran hotel Syariah memberikan warna baru di serunya kompetisi perhotelan di Indonesia. Mengusung konsep Syariah menjadi jargon utama hotel hotel Syariah sehingga memberikan tambahan pilihan masyarakat dalam memilih hotel sebagai tempat menginap dan ber kegiatannya.
Sebetulnya
konsep hotel Syariah sudah ada sejak beberapa puluh tahun lalu, tetapi
kehadiran konsep hotel Syariah pada saat itu kurang dirasakan atau kurang
peminatnya dikarenakan gaya hidup masyarakat Indonesia masih belum memasukan
unsur Syariah di dalam berkegiatan atau menginap di hotel. Selain itu juga
konsep hotel Syariah pada saat itu belum bisa memberikan fasilitas dan
kenyamanan yang setara layaknya hotel konvensional lainnya.
Seiring
berubahnya gaya hidup masyarakat di Indonesia yg mulai memasukan atau
melibatkan konsep Syariah didalam aktifitas sehari hari mereka, menyebabkan
banyaknya permintaan untuk penginapan dan hotel hotel yg menyediakan konsep,
fasilitas dan pelayanan dengan sistim Syariah.
Akhirnya
bermunculan lah hotel dengan konsep Syariah di Indonesia mulai dari hotel
bintang 1 sampai dengan hotel bintang 5 yang dilengkapi dengan fasilitas yg
luar biasa, pelayanan dan produk yg sangat bagus sehingga konsep Syariahnya bisa bersaing dengan hotel
Konvensional sehingga masyarakat bisa dengan mudah serta nyaman menikmati waktu
mereka pada saat mereka menginap di hotel Syariah.
Berdasarkan
Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/206 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prisip Syariah menjelaskan bahwa usaha
hotel Syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar didalam suatu
bangunan yg dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan
hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh
keuntungan yg dijalankan sesuai prinsip Syariah.
Berdasarkan
fatwa tersebut, dapat di sederhanakan bahwa hotel Syariah adalah hotel yg
menjalankan layanan dan fasilitas yg dimilikinya dengan prinsip-prinsip
Syariah.
Kemudian
muncul lah beberapa pertanyaan di masyarakat… apa sih ciri-ciri hotel dengan
konsep Syariah yg bisa dikenali dengan mudah oleh masyarakat, dan apakah semua
hotel bisa dengan mudah menyatakan mereka adalah hotel dengan konsep Syariah?.
Sebelum bisa menyatakan bahwa hotelnya Syariah, kita harus mengetahui terlebih
dahulu Standar Hotel Syariah.
Berdasarkan
pada peraturan perundang-undangan, belum terdapat peraturan resmi yg mengatur
standar hotel Syariah. Namun, salah satu pedoman yg bisa digunakan bisa merujuk
pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah yg meliputi
ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:
· Hotel Syariah tidak boleh menyediakan
fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila.
· Hotel Syariah tidak boleh menyediakan
fasilitas hiburan yg mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornografi, dan tindak
Susila.
· Makanan dan minuman yg disediakan
hotel Syariah wajib telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, sekarang sudah
diambil alih oleh Kementrian Agama.
· Menyediakan fasilitas, peralatan, dan
sarana yg memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.
· Pengelola dan karyawan/karyawati
hotel wajib mengenakan pakaian atau seragam yg sesuai dengan prinsip Syariah.
· Hotel Syariah wajib memilik pedoman
dan panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya
pelayanan hotel yg sesuai dengan prinsip hotel Syariah.
· Hotel Syariah wajib menggunakan jasa
Lembaga Keuangan Syariah dalam melakukan pelayanan.
Setelah kita
mengetahu Standar Hotel Syariah kemudian banyak yg bertanya apa sih
perbedaannya hotel Syariah dengan hotel Konvensional... Nah disini banyak
sekali pendapat pendapat atau komentar komentar dari masyarakat yg bahkan
beberapa masyarakat menjadikan topik ini menjadi suatu perdebatan yg seru. Biar
kita tidak tersesat dalam perdebatan yang kita tidak kuasai, maka berikut
adalah beberapa perbedaan antara hotel Syariah dengan hotel Konvensional:
· Tersedia alat sholat (sarung, muqena,
sejadah) di kamar hotel serta kitab suci Al-Quran yg tersedia di kamar hotel
untuk memudahkan tamu beribadah.
· Tersedia petunjuk arah kiblat yg jelas
(yg mudah di lihat dan ditemukan) di dalam kamar.
· Tersedia speaker untuk suara Adzan
(setiap waktu sholat) di dalam kamar agar lebih mudah bagi tamu mengetahui
tibanya waktu sholat.
· Hotel Syariah memiliki toilet atau
kamar mandi yg tersedia air yg cukup untuk menyucikan diri.
· Makanan dan minuman di hotel Syariah
itu pastinya sudah bersertifikasi halal dari MUI atau Lembaga negara yg sudah
ditunjuk resmi oleh negara.
· Setiap vendor atau supplier yg
menyuplai bahan makanan (daging sapi, kambing dan ayam) diwajibkan melampirkan sertifikat halalnya yg
didalamnya menunjukan bahwa proses penyembelihan hewan ternak tersebut
dilakukan sudah sesuai dengan tata cara Syariah.
· Tidak menjual, menyediakan dan
melayani minuman ber alkohol.
· Tidak ada bar atau hingar bingar.
Suasana hotel Syariah memiliki konsep kondusif secara Islam dimana ada beberapa
hal yg dilarang termasuk perihal bar atau hiburan malam.
· Saat check in, pasangan yg datang
diwajibkan menunjukan identitas berupa KTP yg beralamat sama dengan status
pernikahan yg sama atau bisa menunjukan foto pernikahan untuk pasangan yg baru
saja menikah (KTP masih dalam proses). Apabila tidak bisa menunjukan identitas
menikah bagi pasangan yg akan menginap sesuai dengan ketentuan di atas tersebut
maka pasangan tersebut tidak akan diperbolehkan untuk menginap di hotel
tersebut.
· Untuk proses check in setelah
semuanya sudah sesuai dengan ketentuan harus ditutup atau diselesaikan dengan
proses akad jual beli.
· Untuk pakaian yg digunakan, tamu
tidak perlu menggunakan baju atau pakaian Syariah. Cukup gunakan baju yg sopan
dan tidak terlalu terbuka. Hal tersebut
untuk menjaga kenyamanan para tamu lain.
· Pakaian atau seragam yg di gunakan
oleh karyawan/karyawati diwajibkan menggunakan pakaian yg sesuai dengan prinsip
Syariah.
· Menyediakan ruang bertemu (area
lobby) yang nyaman dan cukup luas untuk tamu yg menginap agar dapat bertemu dan
berbincang dengan koleganya yg tidak menginap di hotel tersebut terutama kolega
yg berlainan jenis kelamin.
· Tersedia ruang untuk sholat berjamaah
(Mushalla atau Masjid) bagi tamu hotel dan karyawan/karyawati hotel tersebut.
· Salam yg digunakan oleh karyawan/karyawati pada saat bertemu dengan tamu, team manajemen dan yg lainnya menggunakan salam sesuai dengan prinsip Syariah yaitu Assalamualaikum.
Sumber: buayahotelchannel
Komentar
Posting Komentar