MENGENAL LEBIH DEKAT HOTEL SYARIAH

 


Sejak 10 tahun terakhir ini konsep hotel Syariah mulai berhembus kencang diantara hotel hotel konvensional di Indonesia. Ternyata kehadiran hotel Syariah memberikan warna baru di serunya kompetisi perhotelan di Indonesia. Mengusung konsep Syariah menjadi jargon utama hotel hotel Syariah sehingga memberikan tambahan pilihan masyarakat dalam memilih hotel sebagai tempat menginap dan ber kegiatannya.

Sebetulnya konsep hotel Syariah sudah ada sejak beberapa puluh tahun lalu, tetapi kehadiran konsep hotel Syariah pada saat itu kurang dirasakan atau kurang peminatnya dikarenakan gaya hidup masyarakat Indonesia masih belum memasukan unsur Syariah di dalam berkegiatan atau menginap di hotel. Selain itu juga konsep hotel Syariah pada saat itu belum bisa memberikan fasilitas dan kenyamanan yang setara layaknya hotel konvensional lainnya.

Seiring berubahnya gaya hidup masyarakat di Indonesia yg mulai memasukan atau melibatkan konsep Syariah didalam aktifitas sehari hari mereka, menyebabkan banyaknya permintaan untuk penginapan dan hotel hotel yg menyediakan konsep, fasilitas dan pelayanan dengan sistim Syariah.

Akhirnya bermunculan lah hotel dengan konsep Syariah di Indonesia mulai dari hotel bintang 1 sampai dengan hotel bintang 5 yang dilengkapi dengan fasilitas yg luar biasa, pelayanan dan produk yg sangat bagus sehingga  konsep Syariahnya bisa bersaing dengan hotel Konvensional sehingga masyarakat bisa dengan mudah serta nyaman menikmati waktu mereka pada saat mereka menginap di hotel Syariah.


Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/206 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prisip Syariah menjelaskan bahwa usaha hotel Syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar didalam suatu bangunan yg dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yg dijalankan sesuai prinsip Syariah.

Berdasarkan fatwa tersebut, dapat di sederhanakan bahwa hotel Syariah adalah hotel yg menjalankan layanan dan fasilitas yg dimilikinya dengan prinsip-prinsip Syariah.

Kemudian muncul lah beberapa pertanyaan di masyarakat… apa sih ciri-ciri hotel dengan konsep Syariah yg bisa dikenali dengan mudah oleh masyarakat, dan apakah semua hotel bisa dengan mudah menyatakan mereka adalah hotel dengan konsep Syariah?. Sebelum bisa menyatakan bahwa hotelnya Syariah, kita harus mengetahui terlebih dahulu Standar Hotel Syariah.

Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan, belum terdapat peraturan resmi yg mengatur standar hotel Syariah. Namun, salah satu pedoman yg bisa digunakan bisa merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah yg meliputi ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:

·       Hotel Syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila.

·       Hotel Syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yg mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornografi, dan tindak Susila.

·       Makanan dan minuman yg disediakan hotel Syariah wajib telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, sekarang sudah diambil alih oleh Kementrian Agama.

·       Menyediakan fasilitas, peralatan, dan sarana yg memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.

·       Pengelola dan karyawan/karyawati hotel wajib mengenakan pakaian atau seragam yg sesuai dengan prinsip Syariah.

·       Hotel Syariah wajib memilik pedoman dan panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yg sesuai dengan prinsip hotel Syariah.

·       Hotel Syariah wajib menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah dalam melakukan pelayanan.

Setelah kita mengetahu Standar Hotel Syariah kemudian banyak yg bertanya apa sih perbedaannya hotel Syariah dengan hotel Konvensional... Nah disini banyak sekali pendapat pendapat atau komentar komentar dari masyarakat yg bahkan beberapa masyarakat menjadikan topik ini menjadi suatu perdebatan yg seru. Biar kita tidak tersesat dalam perdebatan yang kita tidak kuasai, maka berikut adalah beberapa perbedaan antara hotel Syariah dengan hotel Konvensional:

·       Tersedia alat sholat (sarung, muqena, sejadah) di kamar hotel serta kitab suci Al-Quran yg tersedia di kamar hotel untuk memudahkan tamu beribadah.

·       Tersedia petunjuk arah kiblat yg jelas (yg mudah di lihat dan ditemukan) di dalam kamar.

·       Tersedia speaker untuk suara Adzan (setiap waktu sholat) di dalam kamar agar lebih mudah bagi tamu mengetahui tibanya waktu sholat.

·       Hotel Syariah memiliki toilet atau kamar mandi yg tersedia air yg cukup untuk menyucikan diri.

·       Makanan dan minuman di hotel Syariah itu pastinya sudah bersertifikasi halal dari MUI atau Lembaga negara yg sudah ditunjuk resmi oleh negara.

·       Setiap vendor atau supplier yg menyuplai bahan makanan (daging sapi, kambing dan ayam)  diwajibkan melampirkan sertifikat halalnya yg didalamnya menunjukan bahwa proses penyembelihan hewan ternak tersebut dilakukan sudah sesuai dengan tata cara Syariah.

·       Tidak menjual, menyediakan dan melayani minuman ber alkohol.

·       Tidak ada bar atau hingar bingar. Suasana hotel Syariah memiliki konsep kondusif secara Islam dimana ada beberapa hal yg dilarang termasuk perihal bar atau hiburan malam.

·       Saat check in, pasangan yg datang diwajibkan menunjukan identitas berupa KTP yg beralamat sama dengan status pernikahan yg sama atau bisa menunjukan foto pernikahan untuk pasangan yg baru saja menikah (KTP masih dalam proses). Apabila tidak bisa menunjukan identitas menikah bagi pasangan yg akan menginap sesuai dengan ketentuan di atas tersebut maka pasangan tersebut tidak akan diperbolehkan untuk menginap di hotel tersebut.

·       Untuk proses check in setelah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan harus ditutup atau diselesaikan dengan proses akad jual beli.

·       Untuk pakaian yg digunakan, tamu tidak perlu menggunakan baju atau pakaian Syariah. Cukup gunakan baju yg sopan dan tidak terlalu terbuka. Hal  tersebut untuk menjaga kenyamanan para tamu lain.

·       Pakaian atau seragam yg di gunakan oleh karyawan/karyawati diwajibkan menggunakan pakaian yg sesuai dengan prinsip Syariah.

·       Menyediakan ruang bertemu (area lobby) yang nyaman dan cukup luas untuk tamu yg menginap agar dapat bertemu dan berbincang dengan koleganya yg tidak menginap di hotel tersebut terutama kolega yg berlainan jenis kelamin.

·       Tersedia ruang untuk sholat berjamaah (Mushalla atau Masjid) bagi tamu hotel dan karyawan/karyawati hotel tersebut.

·       Salam yg digunakan oleh karyawan/karyawati pada saat bertemu dengan tamu, team manajemen dan yg lainnya menggunakan salam sesuai dengan prinsip Syariah yaitu Assalamualaikum.                               

      Sumber: buayahotelchannel

 













Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKAN HALAL ALA HOTEL SYARIAH

SIAPA SAJA YANG BISA MENGINAP DI HOTEL SYARIAH